Bagi anda-anda yang sedang melaksanakan input e-PUPNS, lakukan dengan tepat waktu dan teliti. Mengingat pada Perka BKN No. 19 Tahun 2015 jadwal pelaksanaan sampai penutupan sudah ditentukan.

Penutupan atau batas akhir pendataann e-PUPNS sudah bisa anda lihat pada lampiran Perka yang sudah pernah dbagikan BKD masing-masing daerah. Walaupun setiap daerah kemungkinan akan berbeda jadwalnya.
Berikut Jadwal pengisian dan batas akhir pengisian e-PUPNS 2015 yang bisa anda download melalui link berikut ini

Posted by 17:12 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment