Guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah juga harus memiliki Program Kerja Kepala Sekolah, dari Rencana Kerja Kepala Sekolah, Program Tahunan, dan cek list implementasi merupakan salah satu kewajiban Kepala Sekolah untuk Administrasi Kerja.
Tujuan penyusunan Program Kerja Tahunan yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara.
Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
A. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B. Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.
C. Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di
D. Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
E. Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian.
F. Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar.
Selengkapnya program kerja tahunan Kepala Sekolah dapat didownload melalui link berikut ini

Posted by 15:24 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment