INI DIA BERKAS PERSYARATAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI KEMDIKBUD TAHUN 2016

INI DIA BERKAS PERSYARATAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI KEMDIKBUD TAHUN 2016

Selain memakai data hasil sinkronisasi dapodik, pencairan tunjangan profesi juga berpedoman pada berkas manual untuk pencairannya terutama bagi guru yang memakai mekanisme transfer daerah. Berkas pencairan ini bisa saja berbeda beda tiap daerah kabupaten kota, namun pada dasarnya ada berkas yang memang wajib disetorkan oleh guru disemua daerah.


Berikut beberapa berkas persyaratan pencairan tunjangan profesi guru yang bisa di download melalui link berikut ini
Print Friendly and PDF



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by denda, Published at 17:30 and have 0 komentar

No comments:

Post a Comment

U-ON
close